Faktor-faktor yang Mempengaruhi Harga Tanah di Pekanbaru
Mempunyai niat untuk melakukan investasi tapi ingin tahu harga tanah pekanbaru? Mengevaluasi investasi properti merupakan salah satu konsep yang cerdas karena nilai tanah terus meningkat dari tahun ke tahun. Dan ini bisa menjadi prospek yang menguntungkan. Nilai tanah memang selalu meningkat dan tidak ditentukan oleh satu faktor saja. Dimanapun lokasinya, harga tanah cenderung naik setiap tahun. Untuk mengetahui berbagai faktor yang berpengaruh terhadap kenaikan harga tanah, silahkan baca artikel berikut ini.
1. Lokasi yang Strategis
Telah menjadi pengetahuan yang umum bahwa semakin strategis lokasi suatu tanah, semakin tinggi pula harga jualnya. Kenaikan harga tanah pekanbaru ini merujuk pada pemahaman tersebut, di mana lokasi yang strategis sangat dipengaruhi oleh pertimbangan ekonomi. Contohnya, apabila sebidang tanah yang ingin dibeli atau dimiliki berlokasi di pusat kota, berdekatan dengan pusat pemerintahan dan pusat bisnis. Terlebih lagi, jika lingkungan fisik dan sosialnya memiliki kualitas yang mendukung, seperti ketersediaan fasilitas umum dan utilitas umum.
BACA JUGA: Panduan Lengkap: Proses dan Tips Jual Rumah di Pekanbaru
Secara otomatis, tanah yang berlokasi dekat dengan jalan yang teratur berdasarkan rencana blok, saluran drainase, jaringan listrik, jaringan PDAM, serta taman lingkungan, dan lain-lain, akan meningkatkan nilai khusus dari tanah tersebut. Terlebih lagi jika fasilitas-fasilitas tersebut berada di area perumahan. Dengan adanya fasilitas standar dan penunjang ini, nilai ekonomis tanah tersebut akan semakin tinggi.
2. Penguasaan Tanah Oleh Beberapa Pihak
Faktanya, kenaikan harga tanah pekanbaru dapat disebabkan oleh penguasaan tanah yang dilakukan oleh beberapa entitas. Entitas-entitas tertentu ini umumnya terdiri dari pengembang, investor, dan kelompok pemilik modal. Mereka memiliki kemampuan untuk membeli sejumlah besar lahan dalam skala ribuan hektar, kemudian mengolahnya dan menjualnya kembali. Dengan demikian, mereka dapat menghasilkan keuntungan dua hingga tiga kali lipat melalui penjualan tanah. Dengan semakin melibatkan banyak pengembang dan investor dalam kegiatan ini, kenaikan harga tanah akan terus berlanjut.
3. Meningkatnya Permintaan Properti
Permintaan untuk pembangunan properti terutama dalam bidang perumahan merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan kenaikan harga tanah. Hal ini disebabkan oleh perkembangan industri properti yang terus meningkat di Indonesia, terutama di Jakarta. Saat ini, hampir semua jenis rumah diminati oleh masyarakat, baik itu rumah subsidi, rumah tapak, maupun rumah komersial. Permintaan yang tinggi terhadap properti ini didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang membaik dan peningkatan investasi di sektor properti.
Bukan hanya terbatas pada Jakarta, pengembang juga telah memasuki daerah-daerah pinggiran Jakarta seperti Serpong, Cisauk, Depok, dan sebagainya. Pada waktu yang lalu selama tiga tahun, harga tanah di Cisauk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dapat diperoleh dengan kisaran harga Rp 200.000 per meter persegi. Namun, saat ini dengan kehadiran pengembang properti besar seperti Sinar Mas Land, harga tanah di daerah tersebut telah melambung menjadi Rp 3 juta per meter persegi. Mas Land aktif dalam membangun di daerah tersebut, harga tanah melambung menjadi Rp 3 juta per meter persegi.
4. Berada di Kawasan Padat Penduduk
Bagi Anda yang memiliki tanah di daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi, harga tanah pekanbaru cenderung akan terus meningkat. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa tanah yang berada di kawasan dengan populasi yang padat biasanya mengalami aktivitas pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan dengan kawasan yang kurang padat penduduk. Semakin maju dan berkembang kawasannya, semakin tinggi pula harga tanahnya. Umumnya, para pengembang juga akan mencari tanah di kawasan yang padat penduduk karena lebih diminati dan lebih mudah untuk dijual.
Tanah yang terletak di kawasan padat penduduk atau perumahan juga cenderung memiliki legalitas yang lebih lengkap dan aman, yang melindungi pemiliknya dibandingkan dengan tanah biasa. Legalitas ini biasanya diwujudkan dalam bentuk Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk kawasan perumahan yang dijual oleh pengembang yang memiliki badan hukum, dan dipastikan bahwa pengembang tersebut telah memiliki Izin Pemanfaatan Tanah (IPT).
5. Objek-objek di Atas Tanah
Terbukti bahwa kenaikan harga tanah pekanbaru juga dipengaruhi oleh keberadaan objek-objek yang berada di atasnya. Objek-objek tersebut dapat berupa bangunan khusus maupun tanaman yang memiliki nilai ekonomis dan produktif. Faktor ini seringkali masih diragukan oleh masyarakat. Namun, kenyataannya, kehadiran tanaman produktif dan bernilai ekonomis seperti kelapa, karet, kopi, coklat, dan kelapa sawit dapat secara signifikan meningkatkan harga tanah. Terlebih lagi jika tanaman-tanaman tersebut dapat ditanam dan menghasilkan keuntungan.
BACA JUGA: Langkah-langkah Penting dalam Proses Jual Beli Rumah di Pekanbaru